Mahasiswa
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 93 Universitas Hasanuddin posko Desa Batu
Noni Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang melaksanakan suatu kegiatan
Sosialisasi Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Sabtu (6/8). Kegiatan
yang berlangsung di Kantor Desa Batu Noni Kecamatan Anggeraja, Kabupaten
Enrekang tersebut diikuti oleh beberapa elemen, seperti aparatur desa batu
noni, warga desa batu noni, mahasiswa KKN Reguler dari beberapa posko
se-kecamatan Anggeraja, mahasiswa KKN Tematik Desa Sejahtera Mandiri Kabupaten
Enrekang, dan Perwakilan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa Kabupaten Enrekang. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja
individu mahasiswa KKN regular Universitas Hasanuddin.
Kegiatan
yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Batu Noni ini medapat tanggapan yang baik
dari seluruh peserta, salah satunya bapak Arifin S.Sos. selaku KAUR
Pemerintahan yang berpendapat bahwa kegiatan memberikan pencerahan dan
pengetahuan bagi aparatur desa dan masyarakat , tuturnya.
Sosialisasi
Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa ini menghadirkan Bapak Nana Muliana,
S.Sos., M.Si. Selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa dengan membawa materi
“Sosialisasi Undang-undang Desa: Menjunjung Tinggi Nilai Kedaulatan Masyarakat
Desa Sebagai Subyek Kesatuan Masyarakat Hukum yang Memiliki Hak dan Kewenagan”
dan Ibu Darwisah,S.P. selaku Pendamping Desa Kabupaten Enrekang dengan materi
Seminar Kewirausahaan: Pemanfaatan Bawang Merah dan Jagung sebagai Upaya
Menambah Nilai Tambah Ekonomi Masyarakat.
Terkhir,
ketua panitia kegiatan ini Ahmad Suyudi mengungkapkan bahwa kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terhdapa aparatur desa dan
masyarakat mengenai peran, fungsi, dan tugasnya baik dalam mengelola anggran
maupun dalam mewujudkan desa yang mandiri sesuai dengan Nawa Cita Presiden Joko
Widodo.
0 komentar:
Posting Komentar